ILMU POLITIK DAN PENGERTIANNYA

PENDAHULUAN
Kata polotik adalah kata yang sering di ucapkan, tetapi sangat sukar untuk di mengerti secara penuh, asal kata politik adalah “polis” (negara,Kota)’ yang kemudian berkembang menjadi kota dalam berbagai bahasa antara lain : bahasa Inggris seperti Polity, Politic, Politics, Political, Politician, Police dan Policy.

Apa yang di maksud dengan politik ?, mengajukan pertanyaan polos seperti itu sama artinya dengan bertnya pada seorang biolog, apa yang di maksud dengan kehidupan..?, dikatakan bahwa biologi adalah ilmu tentang segala sesuatu yang hidup, atau tentang jasad hidup. Tetapi ternyata pertanyaan seperti ini sungguh sangat sulit untuk di jawab dan para bahwa para biolog tidak selalu setuju dengan jawaban seperti ini, namun mereka cukup menyakini bahwa kunci atau titik tolak biologi terletak pada beberapa jenis jasad tertentu.

Begitu pula halnya dengan ilmu politik yang umumnya menganggap apa yang jelas adalah bersifat politik. Jadi seperti pemerintahan AS, Unisivyet, atau pemerintah negara manapun, Baik pemerintah propensi, negara bagian, kota, semuanya jelas mengandung arti politik. Pemerintahan koloni semut, jelas tidak termasuk di dalamnya, dengan demikian setia kita berhadapan dengan politik, tidak dapat tidak kita berhadapan dengan sekelompok manusia yang hidup bersama dalam suatu asosiasi. Begitulah pendapat sebagian para ahli,dalam pembukaan buku “Politics” di katakan :pengamatan pertama-tama menunjukkan kepada kita bahwa setiap pois aau negara tidal lain adalah semacam asosiasi, setiap kali kita berhadapan dengan politik, kita menemukan adanya suatu hubungan khususs antara manusia yang hidup bersama, dan hubungan ini di beri beberapa sebutan seperti, aturan, keenagan, atau kekuasaan.

Hasan al-Banna memberikan definisi tentang pemerintahan politik, beliau berkata : apabila saya berbicara tentang politik, maka yang saya maksudkan adalah “politik mutlak” yaitu politik yang menaruh perhatian pada kepentingan ummat decara keseluruhan dalam atau luar negri tampa terikat sedikitpun oleh sistem kepartian.

Dalam kepustakan ilmu politik, ternyata ada bermacam-macam definisi mengenai politik ini, Herman Heller telah menyimpulkan pendapat dalam “Encyclopedia of the Social Sciences” dan juga menulis, bahwasanya sebagian sarjana Barat menganggap ilmu politik sebagai suatu disiplin ilmu pengetahuan praktis yang membahas keadaan dalam kenyataan (Realistis).

Ada pula yang menganggap bahwa ilmu politik mementingkan sifat-sifat dinamis dari negara yaitu proses-proses kegiatan dan aktifitas negara, perubahan negara yang terus menerus di sebabkan oleh gogongan-golongan yang memperjuangkan kekuasaan. Subyek ilmu politik adalah gerakan-gerakandan kekuatan-kekuaan yang berada di belakang evolusi yang terus menerus.2

Secara umum dapat dikatakan bahwa politik adalah berbagai macam kegiatan dalam suatu sistem politik tertentu (negara) yang berhubungan dengan proses menentukan, melaksanakan dan memenutuskan tujuan-tujuan yang ingan dicapai oleh sistem politik suatu negara. Keputusan yang diambil dan merupakan tujuan dari sisitem politik adalah bentuk dari seleksi dari beberapa alternatif dari tujuan-tujuan yang dipilih.

Pelaksanaan tujuan diatas direalisasikan dalam bentuk kebijaksanaan-kebijaksanaan umum (Public Policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian(Distribution) atau alokasi dari sumber-sumber yang ada.

Kebijaksanaan-kebijaksanaan yang tersebut di atas hanya dapat terlaksana bila memiliki kekuasaan (Power) dan kewenangan (Authority) yang dipakai untuk bekerja sama atau menyelesaikan konflik yang mungkin timbul bila proses berlangsung. Cara yang dipakai bisa dengan jalan “persuasi” (Meyakinkan), bisa juga bersifat paksaan, karena tampa paksaan hal ini hanya merupakan perumusan keinginan (Statement of Intent) semata.

Politik selalau menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (Public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (Private goals). Lagi pula politik menyangkut kegiatan beberapa kelompok termasuk di dalamnya, partai politik dan kegiatan orang perorang (Individu) yang berkompten.3

Perbedaan dalam pengertian ilmu politik sebagai mana di jelaskan di muka, di sebabkan oleh penggunaan salah satu unsur dari unsur-unsur politik itu sendiri, unsur-unsur tersebutdipergunakan sebagai konsep untuk menelaah unsur yang lain, adapun konsep-konsep pokok penelaahan tersebut antara lain :

A. Negara.
Negara adalah suatu oganisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasan tertingi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Dalam sejarah keteta negaraan pengertian negara senantiasa berubah, hal ini disebabkan oleh karena pengertian-pengertian itu dilahirkan menurut panggilan zamannya, dan juga karena alam pikiran dari penciptanya tidak bebas dari kenyatan-kenyataan hidup disekitarnya.

Para ahli yang menekankan negara sebagai inti dari politik memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan beserta bentuk formilnya. Ada beberapa definisi ilmu politik yang dikemukakan oleh para ahli dalam berhubungannya dengan negara antara lain :
  1. Roger F. Soltan dalam “Introducion to Politics”, mengatakan : ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu, demikian juga dengan hubungan antara negara dengan warga negara , degara dengan negara yang lainnya.4
  2. J. Barent, dalam “Ilmu Politika” mengatakan : Ilmu politik adalah ilmu yag mempelajari kehidupan negara ….. yang merupakan bagian dari kehudupan masyarakat, ilmu polotik juga mempelajari suatu negara untuk melakukan tugasnya.5
B. Kekuasaan
Kekuasaan adalh kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempegaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku. Disini kekuasaan adalah inti dari politik dan beranggapan bahwa politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan pendekatan seperti ini dipengaruhi oleh sosiologi, yaitubahwa politik adalah suatu upaya untuk menegakkan ketertiban dan keadilan.

Dalam hal ini kekuasan dilihat sebagai pelindung kepentingan dan kesejahteraan umum melawan tekanan dan tuntutan berbagai kelompok kepentingan. Oleh karena itu kekuasaan disini memainkan peranan Inegratif, memihak dan melindungi kepentingan bersama, dari kepentingan segelintir orang, golongan atau kelompok tertentu.6 dalam hal ini definisi ilmu politik akan berubah akan berlainan dengan pendapat yang pertama tadi, ada beberapa definisi politik dalam hal ini, antara lain :
  1. Harold B Laswele dan A Kaplan dalam “Power and Sosiety” mengatakan : ilmu politik adah ilmu yang mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasan 7
  2. WA Robinson dalam “The University Teaching Of Social society”, ilmu politik mempelajari kekuasan dalam masyarakat,….. yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil yang di capai.
  3. Deliar Noer dalam “Pengantar ke Pemikiran Politik”, mengatakam : ilmu politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat.
  4. Ossip K Flechtheim dalam “Fundamentals of Political science” mengatakan : Ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan. Beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasan lain yang tak resmi yang dapat mempengaruhi negara.
C. Pengambilan Keputusan (Decision Making)
Keputusan adalah membuat pilihan diantara beberapa pilihan alternatif, sedang istilah pengambilan keputusan menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu terjadi. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif yang mengikat seluruh masyarakat. Keputusan-peputusan itu dapat menyangkut tujuan masyarakat, dapat pula menyangkut kebijaksanaan-kebijaksanaan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Setiap proses membentuk kebijaksanaan umum atau kebijaksanaan pemerintah adalah hasil dari suatu peoses mengambil keputusan, artinya keputusan tersebut telah dipilih oleh dewan yang berwenang yang pada akhirnya ditetapkan sebagai suatu kebijaksaaan pemeintah.8

Joyce Mitchell dalam bukunya political Analysis and Public Policy” mengatakan politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanan umum untuk masyarakat seluruhnya. 9 sedangkan Karl W Deutch mengatakan : politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.

D. Kebijaksanaan Umum (Public Policy)
Kebijaksaan adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik dalam usaha melilih tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujan itu. Pada perinsipnya pihak yang membuat kebijaksaan itu mempunyai kekuasaan utnuk melaksanakannya.

Hooger Werf mengtakan : Obyek dari ilmu politik adalah kebijaksanaan pemerintah, proses terbentuknyaserta akibat-akibatnya. Yang di maksud dengan kebijaksanaan umum disini adalah membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan. Sedangkan Davit Eastin dalam bukunya Political System mengatakan : Ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijaksanaan umum.

Kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang mempengaruhi kebijaksanaan dari pihak yang berwenang.

DAFTAR PUSTAKA
1. Prof. Miriam Budiardjo. Dasar-dasar ilmu Politik. (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 1998).
2. Moh. Kusnadi SH dan Prof. Dr. Bintan R. Sanagih. Ilmu Negara.(Jakarta : Gaya Media Pratama, 1985).
3. Maurice Duvenger. Sosiologi Polotik, (Jakarta : Rajawali Press. Agustus 1993).
4. Hasan Al-Banna. Negara dan Politik .(Jakarta : Esya, 1991).

0 comments:

Followers

Total Pageviews

Popular Posts

 
© Abu Fawwaz Offical WebBlog : SOOHOO21 , Offical Web : SOOHOO21
Template by : G-JO
;